PALANGKA RAYA — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perayaan Dies Natalis ke-72 yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas persoalan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi isu krusial di Bumi Tambun Bungai. Mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah”, seminar diharapkan mampu melahirkan gagasan konstruktif dan solusi konkret demi pengelolaan tambang yang adil dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional dan daerah. Namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait regulasi dan dampak lingkungan.
“Masih banyak tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi, menyebabkan kerusakan lingkungan seperti air sungai keruh, tingkat keasaman tinggi, hingga kandungan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk kader GMNI, untuk bersama-sama mencari solusi. Bahkan, Kapolda menawarkan patroli udara menggunakan helikopter guna melihat langsung kondisi pertambangan di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib masyarakat, khususnya para penambang rakyat. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kalau ada niat dan kebersamaan, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mengawal pembangunan. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif memberikan kritik yang solutif terhadap kebijakan pemerintah.
Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Agustiar menyebut pemerintah provinsi terus berupaya memperjuangkan legalitasnya. Ia bahkan berencana kembali menemui Presiden untuk membahas persoalan tersebut, termasuk tata ruang pertambangan di Kalteng.
“Kalau WPR ini bisa dibuka, maka penataan sektor pertambangan lainnya akan lebih mudah,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur juga mendorong pengelolaan tambang rakyat melalui sistem koperasi agar lebih berkeadilan dan hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, GMNI menunjukkan peran aktif generasi muda dalam mengawal isu-isu kerakyatan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemahasiswaan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertambangan yang maju, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Zulmi







