Binjai – Kepolisian Resor Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berlangsung pada Selasa (28/04/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba serta Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian kepada masyarakat atas berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan.
Dalam keterangannya, Kapolres Binjai melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Binjai yang terus bergerak tanpa henti dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan terkendali, khususnya dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas IPTU Azwir.
Dalam periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus tindak pidana narkotika dengan total 102 tersangka yang diamankan. Sementara dalam rilis konferensi pers kali ini, sebanyak 15 tersangka (TSK) turut dihadirkan sebagai bentuk transparansi atas keberhasilan pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satresnarkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 111,89 gram, ganja 20,5 gram, 155 butir ekstasi, alat hisap, timbangan digital, serta sejumlah unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebagian dari para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya.
“Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi bagian dari upaya besar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang ada,” tegas AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menambahkan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama institusi Polri, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara agar seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kehancuran akibat narkotika,” ujar AKBP Mirzal.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli, penindakan tegas, dan langkah preventif agar Kota Binjai tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” tutup AKBP Mirzal.
Konferensi pers ini menjadi simbol nyata bahwa Polres Binjai tidak hanya bekerja dalam diam, tetapi hadir secara terbuka, profesional, dan tegas dalam menjaga marwah hukum serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
(Anna)

















