Wali Korong “Kan Tarok” Ancam Bunuh Warga dan Acungkan Parang: Aksi Teror Ditanggapi Serius, Korban Laporkan ke Polisi!

More articles

Padang Pariaman, investigasi.news – Warga Korong “Kan Tarok”Nagari V Suku, Kecamatan Batang Gasan , Kabupaten Padang Pariaman, dihebohkan dengan aksi brutal oknum wali korong berinisial H.D, yang mengacungkan parang dan mengancam akan membunuh salah satu warganya, A.Z (inisial), hanya karena persoalan informasi soal dugaan penerimaan fee dari aktivitas tambak udang di wilayah itu.

Insiden itu terjadi ketika H.D yang mendengar kabar bahwa A.Z menyampaikan dirinya menerima sejumlah uang dari pihak tambak udang, langsung mendatangi A.Z untuk mengklarifikasi. Meski A.Z membantah keras, perdebatan sengit pun terjadi.

Saat warga bernama R.B mencoba melerai, situasi malah makin memanas. H.D lantas mengambil parang dari rumah terdekat, dan mengacungkan ke arah wajah A.Z, sambil berteriak keras:

“Aku bunuh kau! Aku cincang kau!”
A.Z yang ketakutan dan trauma langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pariaman, dan kini didampingi kuasa hukumnya, Jhondra Ferry, S.H., NSP, CCL. Proses hukum telah berjalan, dan korban berharap keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih.

Sementara itu, praktisi hukum Jon Raperi, SH.,C.Nsp.,C.cl ikut bersuara terkait kejadian tersebut dengan mengecam keras tindakan H.D yang dinilainya bukan hanya tidak pantas, tetapi juga masuk kategori pidana serius.
“Mengancam nyawa seseorang dengan senjata tajam itu bukan main-main. Itu bisa dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan lebih keras lagi dengan Pasal 336 KUHP atau bahkan Pasal 338 jo. Pasal 53 KUHP tentang ancaman pembunuhan yang disertai tindakan nyata,” ujar Jon.

Ia juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus profesional dan segera menindak tegas, karena jika tidak, akan menciptakan preseden buruk bagi keamanan dan wibawa jabatan wali korong.

“Jabatan itu amanah, bukan senjata untuk menebar ancaman. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi perangkat nagari lainnya,” tambah Jon.

Diketahui, kejadian ini telah mengguncang ketenangan warga Kan Tarok. A.Z, korban yang saat ini masih terguncang secara psikologis, berharap aparat segera menindak dan memberikan kepastian hukum.

Fachri koto

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest