Kabupaten Semarang – Semangat gotong royong kembali terlihat dalam pelaksanaan Program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Gompyong, Kabupaten Semarang. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bahu-membahu melaksanakan penggalian lubang pondasi sebagai tahapan awal pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di bawah terik matahari, anggota Satgas TMMD dan warga bekerja tanpa mengenal lelah. Penggalian pondasi dilakukan secara teliti agar menghasilkan struktur bangunan yang kokoh dan aman sebagai dasar berdirinya rumah yang layak huni bagi penerima manfaat. Selasa (28/7/2026)
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa. Melalui semangat kebersamaan, setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, yang menjadi ruh utama Program TMMD. Program TMMD Reguler Ke-129 sendiri ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Dengan dimulainya pekerjaan pondasi RTLH ini, diharapkan proses pembangunan rumah dapat berjalan sesuai target waktu dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong demi terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera.




