Banner iklan

Kejahatan Kemanusiaan Di Tembesi: Mesin Haram Crusher Menggilas Bukit, Hukum Mati Ketakutan!

More articles

Batam, investigasi.news – Kejahatan kemanusiaan dan pembantaian ekologi tanpa nurani sedang terjadi secara vulgar di belakang Rutan Tembesi, Sagulung. Tanpa sedikit pun rasa bersalah, raungan mesin crusher raksasa saban hari menggerus bukit, menggilas batuan, dan menyemburkan racun abu batu yang menghantam sistem pernapasan publik secara brutal—semua demi menumpuk uang haram dari bisnis pasir komersial.

Ini bukan sekadar pelanggaran izin biasa. Ini adalah persekusi lingkungan dan kejahatan sistematis yang merenggut hak paling mendasar manusia: hak untuk bernapas tanpa diintai penyakit dan bahaya karsinogenik.

SADISNYA OPERASI HARAM: DOSA EKOLOGI YANG DIBIARKAN

Operasi tambang dan pengolahan liar ini berjalan bak “kekaisaran haram” yang tak tersentuh hukum. Dosa-dosa berat yang diperagakan di depan mata publik meliputi:

Teror Udara & Racun Debu: Menyebarkan serbuk batu beracun yang merusak paru-paru publik tanpa mitigasi, seolah keselamatan manusia tidak ada harganya dibanding tumpukan pasir komersial.

Perkosaan Lahan & Pencurian Material: Membantai perbukitan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengeduk sumber daya alam secara liar tanpa membayar pajak atau retribusi negara.

Pelanggaran AMDAL Fiktif: Beroperasi tanpa Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang sah, mengubah fungsi kawasan secara sewenang-wenang menjadi ajang pengerukan kekayaan pribadi.

PENJARAHAN OLEH CUKONG ASING: KEDAULATAN BUMI KEPRI DILUDAHI

Praktik biadab ini makin memuakkan dengan terendusnya sosok di balik layar. Bos PT CIWI—yang diduga kuat merupakan Cukong asal Tiongkok—disinyalir menjadi dalang utama yang mendanai dan menyuplai mesin pencacah batu skala raksasa tersebut.

Fenomena ini adalah bentuk penghinaan paling telanjang terhadap kedaulatan bangsa: WNA asing datang, mengacak-acak tanah Batam, menyebarkan racun, mengeruk pasir secara ilegal, lalu kabur membawa gelondongan uang, sementara masyarakat lokal ditinggikan derita dan penyakit.

APARAT MELEMPEM ATAU MASUK ANGIN? UJI KEBERANIAN KAPOLDA & BP BATAM

Sikap diam dan aksi “tutup mata” dari Ditreskrimsus Polda Kepri, BP Batam, DLH, dan Satpol PP bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang berbau pembelaan terhadap penjahat ekologi.
Jika aparat penegak hukum masih memiliki harga diri dan nurani, tidak ada pilihan lain selain bertindak represif:

1. Ratakan & Sita Alat: Pasang police line, sita seluruh mesin crusher raksasa dan alat berat sebagai barang bukti kejahatan lingkungan.

2. Seret & Penjarakan Cukong Asing: Tangkap dan proses hukum bos PT CIWI atas dugaan illegal mining, pidana perusakan lingkungan hidup, serta pelanggaran izin tinggal/investasi.

3. Bongkar Maling Bertopeng: Usut dan tindak tegas siapa pun oknum penjilat di balik layar yang menjadi “pelindung” operasi haram ini.

Jika tempat penambangan liar dan peracunan udara ini tetap dibiarkan melenggang tanpa tersentuh hukum, maka sahlah anggapan publik: Hukum di Batam telah lumpuh, tumpul, dan berlutut di bawah ketiak cukong asing.

Fransisco chrons

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest