Banner iklan

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Intensifkan Operasi Pasar di Tiga Kabupaten

More articles

Jember, Investigasi.news – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jember mengambil langkah tegas dengan mengintensifkan operasi pasar dan penindakan masif.

Upaya ini difokuskan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang menyasar tiga wilayah kerja sekaligus, yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo. Senin(28/9)

Operasi penindakan ini tidak berjalan sendiri. Bea Cukai Jember menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari masing-masing kabupaten serta bersinergi erat dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Tim gabungan secara berkala menyisir titik-titik rawan, mulai dari jalur distribusi utama, jasa ekspedisi, hingga warung dan toko eceran yang disinyalir memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.

*Sinergi Represif dan Edukasi Preventif*

Dalam pelaksanaannya, petugas memadukan strategi penegakan hukum dengan langkah persuasif.

Selain melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal, petugas aktif memberikan sosialisasi langsung kepada para pedagang dan masyarakat.

Edukasi ini bertujuan untuk:
• Meningkatkan pemahaman warga mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
• Menjelaskan sanksi hukum berat bagi pengedar dan penjual.
• Mengingatkan dampak buruk peredaran barang ilegal terhadap kerugian negara dan kesehatan masyarakat.

Pendekatan preventif ini diharapkan mampu memutus rantai pasok dengan menekan angka permintaan (demand) di tingkat pedagang eceran secara berkelanjutan.

*Tangkapan Signifikan Selama Tiga Bulan Terakhir*

Komitmen kuat Bea Cukai Jember bersama instansi terkait terbukti membuahkan hasil optimal di lapangan.

Berdasarkan catatan operasional dalam tiga bulan terakhir, operasi gabungan di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo berhasil mencatat capaian berikut:
• 58 kali penindakan berhasil dilakukan di berbagai titik strategis.
• 126.740 batang rokok ilegal diamankan dari peredaran.
• 3.058 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai disita petugas.

Melalui langkah masif ini, Bea Cukai Jember terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli barang kena cukai ilegal.

“Partisipasi aktif warga dengan cara melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan demi mengamankan penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.” Ungkap petugas Bea Cukai Jember. Js

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest