Maluku Utara, Investigasi.News — Kepercayaan terhadap Polda Maluku Utara kembali diguncang. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (APH-MALUT) secara tegas menyatakan “Mosi Tidak Percaya” terhadap penanganan rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Sikap keras tersebut bukan tanpa alasan. APH-MALUT mengaku telah melakukan kajian dan diskusi terkait penanganan kasus-kasus tersebut dan menilai Polda Maluku Utara belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat, khususnya dalam mengungkap secara tuntas siapa pelaku maupun pihak yang diduga berada di balik rentetan pembunuhan tersebut.
Koordinator Lapangan APH-MALUT, Rizal Damola, menegaskan bahwa kasus pembunuhan tragis di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur bukan persoalan yang baru muncul sekali. Namun, menurutnya, pengungkapan kasus hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar.
“Pembunuhan tragis di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur bukan sekali terjadi. Akan tetapi, dalam setiap penanganan kasus, Polda Maluku Utara dinilai belum berhasil mengungkap dan menangkap siapa pelaku maupun dalang di balik rentetan pembunuhan tersebut,” tegas Rizal, Senin (28/9/2026).
Sorotan APH-MALUT semakin tajam terhadap pernyataan-pernyataan yang mengaitkan dugaan pelaku dengan Suku Togutil maupun kelompok yang disebut sebagai kelompok nomaden.
APH-MALUT mempertanyakan dasar hukum dan bukti yang digunakan apabila dugaan tersebut terus diarahkan kepada kelompok tertentu.
“Kalau benar pelakunya mengarah kepada kelompok nomaden dan Suku Togutil, atas dasar apa tuduhan itu disampaikan? Kalau memang sudah mengarah kepada mereka, mengapa sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai siapa pelakunya dan proses hukum terhadap mereka?” kata Rizal.
Menurut APH-MALUT, masyarakat tidak membutuhkan spekulasi, melainkan kepastian hukum yang dibangun berdasarkan bukti, penyelidikan profesional, dan proses hukum yang transparan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian penegakan hukum, bukan spekulasi liar. Setiap tuduhan harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rizal menyebut kondisi tersebut telah menggerus kepercayaan sebagian masyarakat terhadap Polda Maluku Utara. Ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berjalan, bukti apa yang telah dikantongi aparat, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah konkret yang dilakukan untuk mengungkap rentetan kasus tersebut.
Tak hanya menyoroti kasus pembunuhan, APH-MALUT juga mengecam dugaan tindakan represif berupa penembakan terhadap warga Banemo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.
APH-MALUT mendesak Mabes Polri turun tangan dan membentuk tim investigasi untuk mengusut secara transparan insiden tersebut, termasuk menelusuri kronologi kejadian, prosedur penggunaan kekuatan, serta pihak yang memberikan perintah.
“Kami mengutuk keras dugaan tindakan represif berupa penembakan terhadap warga Banemo. Jika benar terdapat warga yang mengalami luka dan pendarahan akibat tindakan tersebut, maka harus ada pemeriksaan menyeluruh dan transparan,” tegas Rizal.
Ia menilai setiap tindakan penggunaan kekuatan oleh aparat harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
“Harus ditelusuri siapa yang memerintahkan tindakan tersebut, bagaimana kronologinya, dan apakah prosedur penggunaan kekuatan telah dijalankan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban tanpa adanya pertanggungjawaban,” katanya.
Sebagai bentuk tekanan kepada Mabes Polri, APH-MALUT menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka akan mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.
APH-MALUT bahkan meminta agar Kapolda Maluku Utara dicopot apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan tugas dan menangani berbagai persoalan hukum yang menjadi sorotan publik.
“Kami meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Maluku Utara. Bila diperlukan dan berdasarkan hasil evaluasi, kami meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” tandas Rizal.
“Kami menilai kepemimpinan saat ini belum mampu memberikan penyelesaian yang meyakinkan terhadap rentetan kasus pembunuhan di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Karena itu, kami akan membawa persoalan ini langsung ke Mabes Polri,” pungkasnya.
APH-MALUT menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar penegakan hukum di Maluku Utara berjalan transparan, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(JK)













