ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 yang digelar di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Asahan, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (28/10/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperluas akses pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemitraan dengan jaringan ritel modern, khususnya Indomaret.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Khualid Armansyah Lubis, S.Sos., M.I.Kom., serta dihadiri para peserta kemitraan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Khualid Armansyah Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalin kerja sama dengan Indomaret agar produk UMKM lokal memiliki kesempatan untuk dipasarkan melalui gerai ritel modern.
Menurutnya, kemitraan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran sekaligus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dengan produk dari luar daerah.
Ia berharap para pelaku usaha dapat terus berinovasi dan menghasilkan produk yang berkualitas, memiliki daya saing, serta memenuhi standar pasar modern.
Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, siap memberikan dukungan terhadap upaya pemasaran produk UMKM agar semakin berkembang dan mampu naik kelas.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mendorong UMKM menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Menurut Rianto, penguatan sektor UMKM tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, tetapi juga dengan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga produk lokal mampu menjangkau lebih banyak konsumen.
Ia menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin memasukkan produknya ke jaringan ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart, harus memperhatikan sejumlah persyaratan penting. Di antaranya menjaga mutu dan konsistensi produk, memiliki legalitas usaha yang jelas, memenuhi ketentuan dari pihak berwenang, serta memperhatikan kualitas kemasan dan kelengkapan informasi pada label produk.
“Pelaku UMKM harus terus meningkatkan kualitas produk, menjaga konsistensi mutu, serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar produknya dapat diterima dan bersaing di pasar ritel modern,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Rianto berharap, melalui kegiatan pemberdayaan berbasis kemitraan ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Asahan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas usaha dan memanfaatkan peluang pemasaran yang tersedia.
Ia juga berharap kerja sama yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha mikro, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya kemitraan antara pelaku UMKM dan jaringan ritel modern, Pemerintah Kabupaten Asahan optimistis produk-produk unggulan daerah dapat semakin dikenal masyarakat luas, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Asahan agar semakin mandiri, kompetitif, dan mampu berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.
( Sidabutar)













