Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Malang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, kepada Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang, di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, Inspektur Kabupaten Malang, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.
Penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik dari aspek kinerja, kepatuhan, maupun pemeriksaan reguler terhadap LKPD. Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah memperoleh berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Malang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkab Malang mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun 2013.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK RI terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Raihan ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Malang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Capaian tersebut juga mencerminkan sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran secara tertib, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang.
Dengan kembali diraihnya opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
(Prokopim Kabupaten Malang)







