Puruk Cahu, Investigasi.news — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan pada program nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
> “Dokumen KUPA–PPAS ini bukan sekadar administratif, tapi instrumen penting agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus utama harus pada pelayanan dasar dan infrastruktur yang memberi manfaat langsung,” tegas Fahriadi, Jumat (29/8/2025).
Politisi Partai NasDem itu menekankan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal kebijakan anggaran agar tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ia juga menilai, keberhasilan pembahasan dan penetapan APBD-P akan bergantung pada sinergi antara legislatif dan eksekutif.
> “Kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Murung Raya akan melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Fahriadi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD.
> “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran publik tidak boleh berhenti di atas kertas—masyarakat harus benar-benar merasakan hasilnya,” tandasnya.
Ia menilai, rapat paripurna yang baru digelar menjadi momentum untuk memperkuat komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan yang berkeadilan.
> “Inilah saatnya kita memastikan pembangunan Murung Raya lebih terarah, terbuka, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya. Adv***







