Banner iklan

Bupati Iskandarsyah Targetkan RSUD Tanjung Batu Naik Tipe D pada 2027, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kundur

More articles

Tanjung Balai Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Kundur. Salah satu langkah strategis yang diprioritaskan adalah peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu dari Kelas D Pratama menjadi rumah sakit Tipe D, dengan target realisasi pada 2027.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat memimpin pemaparan telaah staf di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (29/10/2026). Peningkatan status RSUD Tanjung Batu dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis yang lebih memadai, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas kesehatan rujukan di luar wilayah kepulauan.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat memimpin pemaparan telaah staf terkait rencana peningkatan status RSUD Tanjung Batu Kundur menjadi rumah sakit Tipe D pada 2027.

Bupati Iskandarsyah menegaskan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kundur menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Karena itu, seluruh tahapan menuju operasional rumah sakit Tipe D harus dipersiapkan secara terencana, mulai dari dukungan pembiayaan, pemenuhan regulasi, hingga kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan.

“Kesehatan masyarakat Kundur adalah prioritas utama kita. Kita targetkan RSUD Tanjung Batu sudah beroperasi penuh sebagai rumah sakit Tipe D pada 2027. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh proses penyesuaian ini, terutama dalam pemenuhan alokasi pembiayaan dan dukungan regulasi agar peningkatan mutu pelayanan dapat terealisasi tepat waktu,” tegas Iskandarsyah.

Keterangan Foto: Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama perwakilan terkait saat penyerahan dokumen dalam agenda pembahasan peningkatan status RSUD Tanjung Batu Kundur menjadi rumah sakit Tipe D. Pemerintah Kabupaten Karimun menargetkan peningkatan status tersebut dapat terealisasi pada 2027 guna memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Kundur.

Dari sisi infrastruktur, RSUD Tanjung Batu saat ini telah memiliki kapasitas 50 tempat tidur rawat inap serta didukung fasilitas penunjang radiologi. Ketersediaan sarana tersebut menjadi modal awal dalam mempersiapkan peningkatan kapasitas pelayanan rumah sakit.

Meski demikian, proses menuju status Tipe D masih membutuhkan sejumlah tahapan penting. Optimalisasi fungsi pelayanan, pemenuhan persyaratan perizinan operasional, serta peningkatan kualifikasi dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi fokus yang terus dipacu oleh manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, Surawan, S.KM., M.M., menjelaskan bahwa peningkatan status rumah sakit bukan sekadar perubahan klasifikasi administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan pelayanan medis bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Momen foto bersama

Menurutnya, status Tipe D diharapkan membuka peluang dukungan pemerintah pusat serta memperkuat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis secara berkelanjutan, terutama dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn).

“Peningkatan status menjadi rumah sakit Tipe D diharapkan dapat memperluas akses terhadap dukungan nasional dan penempatan tenaga dokter spesialis secara berkelanjutan. Kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam serta kebidanan dan kandungan menjadi perhatian penting dalam pengembangan layanan kami,” ungkap Surawan.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan fungsi pelayanan dasar sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Dengan demikian, ketika proses perizinan operasional Tipe D rampung dan kebutuhan SDM terpenuhi, RSUD Tanjung Batu diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap, melalui dukungan anggaran, penguatan regulasi, dan koordinasi lintas sektor, target peningkatan status RSUD Tanjung Batu pada 2027 dapat diwujudkan sesuai rencana.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memperkuat pemerataan akses medis, serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kepulauan Kundur.

Dengan pengembangan tersebut, masyarakat Kundur dan wilayah sekitarnya diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang semakin memadai tanpa harus selalu menempuh perjalanan ke luar pulau untuk mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest