PADANG – Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Agam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari BPK RI. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5), yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa opini WTP merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., MA menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Agam. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran secara optimal.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami di DPRD untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Agam akan terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Daji







