Banner

DPRD dan Pemko Bukittinggi Perkuat Akuntabilitas, Ranperda APBD 2025 Resmi Disepakati

More articles

Bukittinggi – Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan insan pers. Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Memasuki agenda utama, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan Ranperda yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir enam fraksi, pengambilan keputusan, hingga penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Tahapan ini menjadi pintu akhir di tingkat daerah sebelum Ranperda disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Menurutnya, seluruh proses pembahasan dilakukan secara mendalam, objektif, dan konstruktif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pembahasan tersebut lahir berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah pada masa mendatang.

Puncaknya, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dukungan penuh dari Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, serta PPP-PAN mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda ini. Semoga ikhtiar yang kita lakukan menjadi manfaat bagi kemajuan Kota Bukittinggi dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujar H. Syaiful Efendi.

Sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa persetujuan Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Lebih jauh, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi WTP ke-13 kali berturut-turut, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Meski demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD turut memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan parkir, sekaligus meminta agar setiap program pembangunan disusun secara lebih efektif, efisien, terukur, dan tepat sasaran.

Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menunjukkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, serta mampu menjawab harapan masyarakat menuju Bukittinggi yang semakin maju.

Adv/Yas

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest