Perubahan APBD Bengkalis 2025 Disahkan, Bupati Kasmarni Instruksikan Percepatan Realisasi Program

More articles

Bengkalis, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total sebesar Rp4,66 triliun.

Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha bersama Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Bupati Kasmarni menegaskan, dengan disahkannya Perubahan APBD ini, seluruh perangkat daerah harus segera bergerak cepat.
“Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja untuk segera menyiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah percepatan agar program dan kegiatan dapat segera dijalankan,” tegas Kasmarni.

Ia juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung pembangunan. “Perubahan APBD ini bukan sekadar angka, tapi instrumen nyata bagi kesejahteraan rakyat. Dukungan semua pihak sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Rincian Perubahan APBD 2025

  • Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp4,65 triliun, naik Rp1,43 triliun dari sebelumnya Rp3,21 triliun.
  • Belanja Daerah mencapai Rp4,66 triliun, naik Rp1,37 triliun dari sebelumnya Rp3,29 triliun.
  • Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp6,61 miliar.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Jaka

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest