Kota Solok, investigasi.news-Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, tim lapangan Kantah Kota Solok kembali melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Kelurahan VI Suku. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL.
Melalui program ini, ATR/BPN Kota Solok berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Wahyu















