Perum Perhutani KPH Jember Berikan Dana Sharing Kepada 27 LMDH

More articles

Jember, Investigasi.news- Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, melalui Bupati Jember H Hendy Siswanto, Perum Perhutani KPH Jember menyerahkan Dana Sharing Produksi Kayu Tahun 2023, kepada 27 LMDH, KTH/dan Gapoktan HUT yang berada di 13 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Jember Sebesar 2.3 Miliar. Senin (30/12/2024).

“Alhamdulillah, terimakasih kepada perum perhutani KPH Jember yang telah menyerahkan dana sharing kepada 27 LMDH,” ujar Hendy kepada sejumlah wartawan.

Dari 53 LMDH di Kabupaten Jember, kata Hendy tidak semuanya menerima dana sharing, hanya kawasan perum perhutani yang ada hutan produksi nya saja yang menerimanya.

“Jadi dari semua LMDH yang ada, yang menerima dana sharing hanya yang memiliki hutan produksi saja,” katanya.

Hendy berharap dana sharing itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anggota masyarakat pengelola hutan produksi yang sudah bekerjasama dengan Perum Perhutani.

“Kami berharap dana sharing ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga tahun depan masih memungkinkan untuk melanjutkan kerjasama dengan perum perhutani,” katanya.

Pada kesempatan itu, Hendy juga berharap agar LMDH juga melaksanakan tanggung jawab nya untuk menjaga kelestarian hutan, sehingga tidak ada hutan gundul yang bisa menyebabkan bencana banjir.

“Kami juga mohon agar masyarakat bersama LMDH dan Perhutani menjaga agar tidak terjadi penggundulan hutan,” pintanya

Administratur Perum Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prastyo S HUT menjelaskan bahwa pemberian sharing kepada LMDH, berdasarkan adanya tebangan hutan produksi di wilayah setempat.

“Jadi kalau tidak ada tebangan di kawasan produksi, maka tidak ada sharing,” ujarnya.

Sedangkan jumlah yang diterima masing masing LMDH berbeda sesuai dengan volume produksinya.

“Ada ketentuan yang sudah mengatur pembagian dana sharing itu,” katanya.

Administratur Perum Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prastyo S HUT berjanji akan menindak tegas kepada pelaku ilegal logging

“Jika memang terbukti ada tindakan mengarah kepada ilegal logging, maka kami akan melakukan tindakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Meski menurut Eko, perum perhutani KPH Jember mendahulukan tindak preventif kepada masyarakat, dengan melakukan pendekatan agar tidak melakukan tindakan perusakan hutan.

“Namun kami juga melakukan tindakan represif dengan melaporkan kepada kepolisian, jika memang sudah tidak bisa dilakukan pendekatan,” tegasnya.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest