Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

More articles

Medan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. Penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (30/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara, di antaranya Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2025 bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

“Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap keberhasilan program-program pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Bupati Asahan berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami sehingga LKPD Tahun 2025 dapat kami sampaikan tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan.

“Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, penyerahan LKPD Tahun 2025 oleh Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, sambutan Bupati Asahan, serta pidato Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Sidabutar

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest