DPRD Bukittinggi— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda kerja DPRD sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bukittinggi pada 25 Maret 2026.
Rapat kerja dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Dedi Fatria, SH., MH, bersama anggota Pansus I, serta didampingi Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. Hendry, ME beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, Inspektur Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako Bukittinggi, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Pansus I melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, penanggulangan bencana, serta pelayanan administrasi pemerintahan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus I, Dedi Fatria, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menyajikan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung proses evaluasi yang objektif dan konstruktif.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan paparan terkait pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025, termasuk capaian yang telah diraih, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis. Anggota Pansus I menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan tugas masing-masing perangkat daerah. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Kota Bukittinggi memberikan sejumlah catatan penting. DPRD mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor ketertiban umum, penanggulangan bencana, dan pelayanan administrasi pemerintahan, juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Di samping itu, optimalisasi pengawasan internal oleh Inspektorat dinilai perlu terus diperkuat guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan program daerah.
Pansus I DPRD Kota Bukittinggi akan terus melakukan pendalaman terhadap materi LKPJ sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Yas
















