Teluk Bintuni, Investigasi.news – Proyek Pembangunan Sisi Laut dan Darat Pelabuhan Babo di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, yang menelan anggaran sebesar Rp79.115.229.767, hingga kini belum menunjukkan aktivitas pembangunan di lapangan. Padahal, kontrak pekerjaan telah diteken sejak 12 Maret 2026.
Berdasarkan data pada plang proyek, pekerjaan tersebut merupakan paket “Pembangunan Sisi Laut dan Darat Pelabuhan Babo” yang berada di bawah Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat. Proyek ini tercatat dengan nomor kontrak 550/071/KONTRAK/PEMB.SS LAUT-DARAT PLBHN BABO/DISHUB-TB/III/2026 dan dikerjakan oleh Arafah–Wiratama (KSO) dengan masa pelaksanaan selama 600 (enam ratus) hari kalender. Lokasi pekerjaan berada di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, dengan tahun anggaran 2026–2027.
Namun ironisnya, meski masa pelaksanaan telah berjalan, kondisi di lapangan justru terkesan belum bergerak. Pantauan Investigasi.news, Minggu (31/5/2026), lokasi proyek tampak sunyi tanpa aktivitas konstruksi. Tidak terlihat alat berat, material pembangunan, maupun pekerja di area proyek. Yang tampak hanya plang proyek berdiri di balik pagar seng pembatas.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan proyek strategis tersebut sejak awal kontrak ditandatangani. Proyek yang diharapkan menjadi penunjang konektivitas masyarakat pesisir itu justru terlihat seperti belum memasuki tahap pekerjaan fisik.
Informasi yang dihimpun menyebut sejumlah persoalan mendasar diduga belum sepenuhnya rampung, mulai dari proses hibah lahan hingga dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika informasi tersebut benar, maka proyek yang semestinya menjadi solusi transportasi laut masyarakat Babo berpotensi tersandera persoalan administratif yang seharusnya dituntaskan sebelum pelaksanaan dimulai.
Di tengah lambannya progres proyek, masyarakat Babo masih harus menghadapi persoalan transportasi yang sama dari tahun ke tahun. Kapal penumpang belum dapat bersandar langsung di dermaga sehingga warga maupun penumpang masih harus menggunakan perahu kecil untuk mencapai daratan dengan biaya sekitar Rp20 ribu sekali jalan atau Rp40 ribu pulang-pergi. Setelah itu, mereka masih harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk ojek menuju pusat Distrik Babo.
“Kapal datang kami harus turun ke perahu dulu. Kapan pelabuhan ini bisa dipakai? Kami sudah capek bayar mahal terus,” keluh seorang warga.
Kondisi ini membuat proyek bernilai lebih dari Rp79 miliar tersebut menjadi sorotan masyarakat. Alih-alih segera menjadi solusi konektivitas, pembangunan Pelabuhan Babo kini dinilai berjalan di tempat dan belum memberikan kepastian kapan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan warga.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana dalam memastikan proyek berjalan sesuai target. Mengingat masa pelaksanaan ditetapkan selama 600 hari kalender, keterlambatan pada fase awal dikhawatirkan dapat memengaruhi target penyelesaian proyek secara keseluruhan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat maupun kontraktor pelaksana Arafah–Wiratama (KSO) belum memberikan keterangan resmi terkait progres pekerjaan fisik maupun kepastian dimulainya aktivitas pembangunan di lokasi proyek.
Jhon







