Iklan

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Batang Kuis Diboyong ke Polresta Deli Serdang

More articles

 

Deli Serdang – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Kabupaten Deli Serdang, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu sekop sabu, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan aktivitas pelaku.

“AKD berhasil kami tangkap setelah anggota menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku. AKD berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara barang bukti ditemukan dan disita dari lokasi.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku,” ungkap Kompol Fery Kusnadi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lain, baik pengguna maupun pengedar narkoba, demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.

(Anna)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest