KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun secara resmi menggelar acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus Pelantikan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 95 orang pegawai resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai instansi Pemkab Karimun.
Penyelenggaraan pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan status para pegawai menjadi PNS 100% serta memberikan otoritas penuh bagi pejabat fungsional dalam menjalankan tugas-tugas penataan dan pelayanan yang diberikan oleh pimpinan instansi.
Poin-Poin Penting dan Penekanan Utama:
Pakta Integritas & Anti-KKN: Seluruh pegawai yang dilantik wajib memegang teguh integritas, bekerja secara jujur, profesional, serta berkomitmen penuh dalam pencegahan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Mendorong Potensi Generasi Muda: Pemkab Karimun menaruh harapan besar kepada para PNS muda untuk mengekspresikan bakat dan kemampuannya secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Karimun yang maju.
Komitmen Inklusivitas: Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan dan inklusivitas. Salah satu ASN dilantik atas nama Aditya, seorang penyandang disabilitas yang ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan. Pemkab Karimun memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk berkontribusi dan bekerja secara maksimal.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap para ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan dedikasi terbaik bagi pelayanan masyarakat Kabupaten Karimun. Sapi’i








