Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendorong percepatan penyelesaian program strategis pertanahan melalui penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkala. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring Evaluasi dan Koordinasi Percepatan Penyelesaian PTSL dan Wakaf Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Rabu (26/08).
​Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 serta Panitia Wakaf Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk melihat perkembangan pekerjaan masing-masing tim sekaligus memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
​Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, masing-masing tim membawa laporan progres serta penetapan target akhir sebagai bahan pembahasan. Melalui evaluasi tersebut, progres pelaksanaan dapat dipetakan dengan lebih jelas, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka mempercepat penyelesaian pekerjaan.
​Koordinasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada capaian yang telah diperoleh, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen seluruh tim. Dengan komunikasi dan evaluasi yang berkelanjutan, setiap kendala maupun kebutuhan percepatan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.
​Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menjaga ritme pelaksanaan program PTSL dan Wakaf Tahun Anggaran 2026 agar dapat diselesaikan sesuai target. Guh








