Medan Belawan, investigasi.news – Sampai akhir tahun 2025 Masehi, penindakan penyalahgunaan narkoba sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih jauh dari harapan. Penggunaan sabu-sabu terus berkembang. Bandar besar merajalela, bahkan DPO Narkotika belum ditangkap.Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 Wib.
Di Kecamatan Medan Belawan seperti daerah Bagan Deli, Belawan Lama, Uni Kampung, Pajak Baru, Kampung kolam, Kampung Kurnia, Bom Lama Pekan Labuhan, lingkungan 8 Tanah Enam Ratus Marelan, komplek UKA Terjun, dan daerah Hamparan Perak peredaran narkoba sabu-sabu terus berkembang.
“Harapan kita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turun tangan atasi peredaran narkoba sabu-sabu di Medan Utara, atau langsung tim narkoba dari pusat yang tangani, mungkin narkoba bisa bersih di Medan Utara”, cetus warga di warung kopi Belawan.
Selain di Belawan, di Bom Lama Pekan Labuhan peredaran narkoba sabu-sabu terus berkembang. Begitu juga di lingkungan 8 Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan.
DPO Narkotika Polres Pelabuhan Belawan berinisial SGG hingga kini berkeliaran di Belawan, anehnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan belum berhasil menangkap DPO tersebut, entah apa alasannya.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi tim investigasi.news melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/12/2025) tidak menjawab.
(mn)















