Iklan bank Jatim

Setahun DPO, Gembong Narkoba Belum Ditangkap Polisi, Warga Sebut Sugeng Dan BW Berkeliaran Di Belawan

More articles

Medan Belawan, investigasi.news – Gembong Narkoba di Belawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebut-sebut berinisial Sugeng warga lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan belum ditangkap Polisi. Kamis (17/10/2024) pukul 17.00 Wib.

Gembong narkoba Sugeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang dijerat dengan pasal 114 ayat (2) SUBS pasal 112 (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dasar jeratan pasal tersebut LP/A/4/V/2023/SPKT/DITPOLAIRUD, tanggal 13 Mei 2023.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, DPO narkoba itu (Sugeng-red) menjadi gembong narkoba dibantu abangnya berinisial BW. Narkoba yang merupakan musuh negara itu diedarkan di seluruh pelosok Kecamatan Medan Belawan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok di Medan bagian Utara.

Baca Juga :  Pungli Dan Alat Berat Di Pelabuhan Domestik Dan Internasional Belawan Disoroti Publik, Presiden RI Diminta Bertindak Cepat

Abang adik yang menjadi gembong narkoba tersebut berkeliaran di daerah Kecamatan Medan Belawan. Bisnis narkoba yang dijalankan abang adik itu berjalan mulus.

Warga Belawan yang minta namanya tidak dituliskan (Demi keamanan-red) mengatakan kalau transaksi narkoba yang dilakukan Sugeng dan BW bebas sebebas bebasnya.

“Seperti di Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan anak buah Sugeng dan BW kartel norkoba ini menjual shabu shabu bagaikan menjual kacang goreng”, kata warga.

“Di Lorong Supir, siapa yang mau membeli shabu shabu gampang mendapatkannya, di sana disediakan loket untuk pembeliannya, bahkan bisa langsung menggunakan narkoba tersebut, dan tidak perlu takut dengan penggerebekan Polisi (Lokasi sangat aman-red)”, cetus warga yang layak dipercaya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Pil Koplo, Ribuan Obat Diamankan

Disebutkan juga, Sugeng dan abangnya BW juga mengedarkan narkoba sabu-sabu di daerah Lorong, Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Gang 15 Kampung Salam, Kampung Sukur Kelurahan Belawan II, Kelurahan Bagan Deli dan Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, beberapa warga yang tahu betul dengan aktivitas yang dilakukan DPO gembong narkoba tersebut.

“Jadi Sugeng dikenal di kalangan Polisi di Belawan, herannya Sugeng sampai saat ini masih bisa berkeliaran. Begitu juga dengan BW, sudah cukup dikenal pihak kepolisian, anehnya abang adik itu belum juga ditangkap Polisi. (tim).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest