Murung Raya, investigasi.news-Di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya, dilaksanakan rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2024, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Agenda penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, Anggota DPRD Mura, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda Mura, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura, pada Selasa (5/11/2024).
KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran daerah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan program pembangunan daerah.
Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan pihaknya harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“2025 adalah tahun yang penuh tantangan dan peluang bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial. Kita harus tetap kompak dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, penyusunan KUA-PPAS menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dibuka lahan perkebunan kakao, dan kita patut bersyukur diberikan wilayah serta lahan yang luas. Peluang serta potensi tersebut ada, sehingga beberapa tahun ke depan Kabupaten Murung Raya akan menjadi penghasil kakao yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Zulmi