Solok Kota.Investigas.news. Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar mendengarkan pandangan umum fraksi anggota DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Walikota dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Solok Tahun 2025, bertempat diruang sidang DPRD Kota Solok, Kamis (21/11/2024).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, Forkopimda Kota Solok, Sekretaris Daerah Syaiful A, Asisten sekda, staf ahli serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok. ( wahyu)