Kota Pariaman, investigasi.news– Sebanyak 350 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pariaman Utara menerima Bantuan Sosial Permakanan untuk Disabilitas terlantar, lanjut usia (Lansia) terlantar, dan anak terlantar di Balairung rumah dinas walikota pariaman, Kamis (19/12/2024).
Bantuan sosial berupa sembako seperti beras, gula, minyak goreng, telur dan sarden ini berasal dari pokok pikiran (pokir) dari Azman Tanjung Anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M Rum menyebutkan, hari ini kita menyerahkan bansos yang merupakan pokir dari Bapak Azman Tanjung eks Anggota DPRD Kota Pariaman dari Partai PPP.
โTotal pokir senilai Rp200 juta tersebut diperuntukan bagi KPM kurang mampu yang ada di Kecamatan Pariaman Utara. Masing-masing KPM menerima bansos senilai Rp500rb dengan rincian beras 15 kg/orang, telur, gula, minyak goreng dan lainnya ,โ ujarnya.
M Rum mengatakan, syarat penerima bansos ini merupakan keluarga yang kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lansia tunggal, anak terlantar, gelandangan, pengemis dan disabilitas terlantar.
Dengan adanya pokir ini, M Rum berharap masyarakat penerima manfaat di wilayah Pariaman Utara dapat terbantu, karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit dan harga bahan pokok yang cukup mahal.
Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher dalam sambutannya mengapresiasi adanya pokir dari Bapak Azman Tanjung eks Anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024 ini.
โDengan bansos, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Bansos dapat membantu masyarakat dalam mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan resiko sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kebutuhan pangan ,โ tutup Hertati Taher.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan bansos secara simbolis oleh Staf Ahli Walikota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher didampingi Kepala Dinas Sosial, M Rum kepada salah seorang Keluarga Penerima Manfaat. (Erwin/Apri)