SORONG, Papua Barat Daya — Pemberitaan mengenai dugaan penampungan kayu pacakan masyarakat di Jalan Minyak, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, mendapat respons dari pengusaha berinisial MH.
Respons tersebut disampaikan MH kepada Ketua LSM WGAB, Yerri Basri Mak, setelah pemberitaan sebelumnya berjudul “LSM WGAB Desak Polda dan Gakkum Tindak Penampungan Kayu Merbau” diterbitkan.
Dalam pesan WhatsApp kepada Yerri, MH menyampaikan permintaan maaf. “Saya minta maaf, kondisi benar-benar hancur,” tulis MH.
Dalam pesan berikutnya, MH menyampaikan bahwa suaranya sedang habis dan dirinya mengalami batuk. Keterangan tersebut disampaikan setelah Yerri berupaya menghubunginya melalui telepon.
Namun, respons MH kepada Yerri tersebut belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan terkait dugaan penampungan kayu pacakan masyarakat.
Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan asal-usul kayu yang diduga ditampung di Jalan Minyak, legalitas kayu pacakan masyarakat, serta dokumen atau dasar yang digunakan dalam penerimaan dan penampungan kayu tersebut.
Atas belum terjawabnya substansi tersebut, Yerri Basri Mak kembali mendesak Polda Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui verifikasi dan pemeriksaan di lapangan.
Yerri meminta aparat memastikan asal-usul dan legalitas kayu yang berada di lokasi. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Yerri, pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai asal-usul dan legalitas kayu serta menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, MH diduga masih bungkam terhadap konfirmasi yang telah dilayangkan media ini terkait dugaan penampungan kayu pacakan masyarakat di Jalan Minyak.
MH belum memberikan tanggapan langsung kepada media ini atas pertanyaan yang disampaikan untuk mengklarifikasi asal-usul dan legalitas kayu tersebut.
Adapun respons yang sebelumnya disampaikan MH hanya melalui pesan WhatsApp kepada Yerri Basri Mak selaku Ketua LSM WGAB, bukan kepada media ini. Pesan tersebut berisi keterangan mengenai kondisi yang disampaikan MH serta kondisi kesehatannya, namun belum menjawab substansi pertanyaan mengenai asal-usul dan legalitas kayu.
Atas dugaan tersebut, media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi MH untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab, termasuk menyampaikan dokumen atau keterangan yang dapat menjelaskan asal-usul serta legalitas kayu yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari MH dan pihak terkait lainnya guna memastikan informasi tersebut secara utuh, akurat, dan berimbang. (Jhon)








