Sorong, Investigasi.news – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja, pemahaman mengenai etika bermedia digital dan konsekuensi hukum menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Berangkat dari hal tersebut, Yayasan Abadi Papua Mandiri (YAPM) menggelar sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 bagi pelajar SMAN Model Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan bertema “Peningkatan Kualitas Partisipasi dalam Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Masyarakat (Siswa Sekolah) di Provinsi Papua Barat Daya” ini dihadiri Wakil Kepala SMAN Model Kota Sorong, Suparman, yang mewakili kepala sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa.
Mewakili Ketua Yayasan Abadi Papua Mandiri, Sekretaris Yayasan, Hamka Andi Barga, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen YAPM dalam membangun kesadaran hukum dan meningkatkan literasi digital generasi muda di Papua Barat Daya.
Menurut Hamka, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai etika dan aturan hukum agar pelajar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Kepala SMAN Model Kota Sorong, Suparman, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yayasan Abadi Papua Mandiri yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut.
Ia berharap para siswa dapat menyerap materi yang disampaikan para narasumber dan menjadikannya sebagai bekal dalam menggunakan media sosial secara cerdas, bijaksana, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital.
Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang, yakni perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Barat Daya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, serta Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, Chandry Suripaty.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal menghadapi tantangan era teknologi. Selain memahami etika bermedia sosial, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi informasi secara positif, ketentuan dalam UU ITE, hingga risiko hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan media digital.
Materi yang disampaikan juga mencakup berbagai bentuk kejahatan siber, penyebaran hoaks, perlindungan data pribadi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dalam beraktivitas di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, Yayasan Abadi Papua Mandiri berharap para pelajar SMAN Model Kota Sorong memiliki literasi digital yang semakin baik, memahami hak dan kewajiban sebagai pengguna teknologi informasi, serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan taat hukum dalam memanfaatkan ruang digital.
Jhon




