Sorong, Investigasi.news – Di tengah kebutuhan masyarakat akan pembangunan yang benar-benar bermanfaat, enam bangunan milik Pemerintah Kabupaten Sorong di Kampung Batu Lubang, Distrik Makbon, justru menjadi sorotan. Bangunan yang diduga dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum pernah dimanfaatkan. Lebih memprihatinkan, empat di antaranya telah mengalami kerusakan pada bagian plafon meski belum sekalipun difungsikan.
Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran negara, serta pengawasan proyek. Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana bangunan yang menghabiskan uang rakyat dapat dibiarkan terbengkalai hingga mulai rusak sebelum memberikan manfaat sedikit pun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Investigasi.news, proyek tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2024. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong mengenai besaran anggaran, tujuan pembangunan, pelaksana proyek, maupun alasan bangunan tersebut belum dimanfaatkan.
Pantauan Investigasi.news di lokasi pada Senin (21/7/2026) memperlihatkan enam bangunan berdiri dalam satu kawasan dengan kondisi yang memprihatinkan. Rumput liar menutupi area sekitar bangunan, sementara empat gedung tampak mengalami kerusakan pada bagian plafon yang telah ambruk, meski belum pernah digunakan.
Kondisi itu memicu kekecewaan warga. Mereka menilai aset yang dibangun menggunakan uang negara semestinya segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru dibiarkan terbengkalai hingga mengalami kerusakan.
“Kalau memang dibangun untuk masyarakat, kenapa sampai sekarang tidak digunakan? Sekarang malah sudah mulai rusak,” keluh salah seorang warga.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong segera membuka secara transparan informasi mengenai fungsi bangunan tersebut, alasan belum difungsikan, serta langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah agar tidak semakin rusak.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, turun tangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pemeliharaan proyek tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB), Yerri Basri Mak, SH., MH., mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Menurut Yerri, apabila benar bangunan yang dibiayai dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga kini tidak dimanfaatkan dan bahkan telah mengalami kerusakan, maka kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Harus ditelusuri apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bagaimana pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah terdapat potensi kerugian keuangan negara. Semua itu harus dibuka secara terang kepada publik,” tegas Yerri.
Ia menambahkan, setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Pembangunan yang dibiayai APBD maupun DAK wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berubah menjadi aset mangkrak yang perlahan rusak sebelum dimanfaatkan.
“Jangan sampai uang rakyat habis, tetapi manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Investigasi.news masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Sorong melalui dinas terkait mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, tujuan pembangunan, status pemanfaatan bangunan, serta penyebab bangunan tersebut hingga kini belum difungsikan.
Jhon




