Murung Raya, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk tahun anggaran 2025. Acara ini digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura pada Selasa, 4 Februari 2025.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Yulianus, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, para Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Yulianus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi PBJ ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Yulianus juga menyoroti bahwa kendala dalam proses pengadaan barang/jasa sering kali disebabkan oleh minimnya pemahaman pejabat maupun pegawai terkait prosedur yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa. Dengan pemahaman yang lebih baik, berbagai hambatan yang kerap muncul dapat diminimalisir, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Zulmi








