Sawahlunto, investigasi.news– Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menandatangani Pakta Integritas penggunaan anggaran dalam sebuah acara yang digelar di Balaikota pada Senin, 6 Januari 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ezeddin Zain, SH, M.Si, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan kepala desa se-Sawahlunto. Penyerahan DPA SKPD ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di kota tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Fauzan Hasan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. “Dengan adanya Pakta Integritas ini, kita berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Sawahlunto,” ujarnya.
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh kepala SKPD bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah Kota Sawahlunto berharap dengan langkah ini, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Sawahlunto. Tumpak