Kota Solok, Investigasi.News – Proyek strategis nasional pembangunan Embung Batang Binguang di Kota Solok yang menelan anggaran lebih dari Rp20,6 miliar dari APBN, kini menuai sorotan tajam. Baru hitungan bulan setelah dinyatakan rampung, embung tersebut telah mengalami kebocoran serius dan longsor di beberapa titik, yang mengancam areal pertanian warga.
Proyek ini sempat dibanggakan oleh Wali Kota Solok saat itu, Zul Elfian, dalam jumpa pers bersama insan pers tahun 2023 lalu. Embung tersebut digadang-gadang menjadi solusi pengendalian banjir, penyedia air baku, sekaligus kawasan konservasi dan wisata air.
Namun fakta di lapangan berbeda. Berdasarkan penelusuran tim InvestigasiNews, ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan dalam dua tahap ini.
Tahap pertama proyek dikerjakan oleh PT Taman Karya Menggala dengan nilai kontrak Rp10,4 miliar melalui dana APBN 2023, dengan masa kerja 220 hari sejak 10 Mei 2023. Konsultan pengawas proyek ini adalah PT Pilar Nawa Seta KSO dan PT Boarta Lestari Konsultan.
Tahap kedua, yang merupakan lanjutan pekerjaan, dikerjakan oleh CV Saguna Karya Pratama berdasarkan kontrak tertanggal 31 Januari 2024, dengan nilai Rp8,8 miliar dan masa kerja 300 hari. Konsultan pengawas proyek tahap dua adalah PT Wandra Cipta Engineering Consultant.
Tokoh masyarakat setempat, Nasri In Dt. Malintang Sutan, mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan, terdapat banyak indikasi ketidaksesuaian teknis.
“Waduk tidak dikeruk, tumpukan kayu dan lumpur dibiarkan begitu saja. Sebagian dinding embung tidak dibersihkan, bahkan saluran air masuk tidak diperhitungkan, padahal berada di tanah rapuh yang akhirnya menyebabkan longsor dan penyumbatan,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari konsultan yang ditunjuk. Kebocoran pada embung bahkan menyebabkan air merembes dari bawah plat besi saluran keluar, namun tidak terlihat ke mana air mengalir.
“Air dalam embung cepat surut, tapi aliran air tidak kelihatan. Ini jelas kebocoran besar. Kami menduga kuat pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi kontrak,” tambah Nasri In, yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani “Lumbung Padi”.
Akibat kerusakan tersebut, petani kehilangan akses irigasi untuk lahan mereka. Longsor dari sisi embung menimbun saluran air utama, membuat ratusan hektare sawah terancam gagal panen di musim kemarau ini.
“Anggaran habis, tapi manfaat tak ada. Kami masyarakat tani menuntut proyek ini diaudit secara menyeluruh oleh BWSS V Sumbar dan aparat hukum. Bila perlu, kasus ini kami laporkan ke KPK,” tegas Nasri In.
Dengan nilai proyek yang besar dan statusnya sebagai infrastruktur vital, masyarakat berharap agar tidak ada toleransi terhadap dugaan ketidaksesuaian teknis maupun indikasi penyimpangan anggaran. Pemeriksaan menyeluruh dari inspektorat, BPK, bahkan penegak hukum menjadi tuntutan utama agar kerugian rakyat tidak dibiarkan berlarut.
Investigasi.News akan terus mengawal perkembangan proyek Embung Batang Binguang ini dan meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait, termasuk BWSS V Sumbar, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.
Wahyu










