Ribuan Klien Pemasyarakatan Serentak Gelar Aksi Sosial

More articles

Jakarta, Investigasi.news – Ribuan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia serentak turun ke lapangan dalam aksi bersih-bersih lingkungan pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025 yang digelar di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sebagai bentuk kesiapan implementasi pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana nasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang hadir langsung dan melaunching gerakan nasional ini, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bukti nyata kesiapan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pengawasan sebagai bentuk pidana non-penjara yang lebih manusiawi dan produktif. Menurutnya, para klien yang terlibat secara sukarela membersihkan fasilitas umum dan ikut membantu masyarakat adalah simbol nyata kontribusi sosial yang positif dari eks pelaku tindak pidana.

Agus juga menyebut pidana alternatif sebagai solusi konkret untuk mengatasi persoalan klasik seperti overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia mencontohkan kesuksesan pelaksanaan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menurunkan jumlah anak di lapas dari 7.000 menjadi sekitar 2.000. Keberhasilan itu menurutnya bisa diterapkan juga pada pelaku dewasa dengan pendekatan yang tepat, terutama melalui peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas.

Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi contoh langsung dari bagaimana pidana kerja sosial dapat diterapkan. Ia juga menambahkan bahwa bentuk pidana alternatif lainnya ke depan bisa berupa pelayanan di panti sosial, tempat rehabilitasi, hingga edukasi publik. Harkristuti berharap sistem baru ini tidak hanya dilihat sebagai hukuman, tetapi juga sebagai proses pemulihan sosial yang bermakna.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari proses pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, klien Bapas tak hanya dibina, tetapi juga diberdayakan untuk kembali ke masyarakat secara lebih bermartabat.

Setelah peluncuran kegiatan, Menteri Agus langsung meninjau pelaksanaan aksi oleh 150 klien Pemasyarakatan Jakarta yang membersihkan area taman dan danau di lokasi kegiatan. Aksi serupa juga dilakukan secara serentak oleh klien di 94 Bapas seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa semangat perubahan sudah menyebar luas.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian Imipas, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan penegak hukum dan stakeholder terkait dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Momentum ini menandai langkah besar reformasi pemidanaan yang lebih berkeadilan, restoratif, dan berpihak pada masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi klien, tetapi juga masyarakat luas.

Fransisco Chrons

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest