Jember, Investigasi.News – Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Hukum Pasca Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Silo yang telah membentuk koperasi Merah Putih sebagai bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi berbasis desa.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Koperasi Merah Putih yang telah resmi memperoleh status badan hukum dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Legalitas ini menjadi tonggak penting bagi koperasi untuk melangkah ke tahap penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember hadir secara langsung untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan dan Akta Pendirian Badan Hukum kepada para pengurus koperasi, sebagai simbol dimulainya proses formal kelembagaan koperasi di tingkat desa.
Tujuan utama dari bimtek ini adalah memberikan pembekalan kepada para pengurus, pengawas, dan anggota koperasi mengenai dasar-dasar kelembagaan koperasi. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang struktur organisasi koperasi, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mekanisme pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga prinsip-prinsip tata kelola koperasi yang baik, transparan, dan partisipatif.
Peserta juga dibekali dengan wawasan mengenai peran koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mandiri dan profesional. Legalitas badan hukum bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk membangun koperasi yang mampu menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ia juga mendorong para pengurus untuk terus belajar, berinovasi, dan memperkuat sinergi antar desa dalam jaringan Koperasi Merah Putih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Silo dapat menjadi percontohan kelembagaan koperasi desa lain. Jos



















