Lubuk Linggau | Investigasi.news — Program prioritas Presiden Republik Indonesia untuk pemenuhan gizi anak melalui skema Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas generasi bangsa. Namun, di lapangan, program ini justru terancam tercoreng akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengurus yayasan di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Dari hasil penelusuran tim investigasi, terungkap adanya permintaan tidak resmi kepada sejumlah calon suplier yang ingin bekerja sama dalam penyediaan bahan pangan bergizi untuk program tersebut. Para suplier disebut diminta menyetor uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat “keseriusan” kerja sama, dengan janji uang itu akan dikembalikan setelah enam bulan.
Yang mencurigakan, dana tersebut justru diminta ditransfer ke rekening pribadi salah satu bendahara yayasan, bukan ke rekening resmi lembaga.
“Kami mulai curiga karena uang diminta ditransfer ke rekening pribadi, bukan ke rekening yayasan. Ini tidak wajar untuk kerja sama formal dalam program pemerintah,” ujar salah satu narasumber suplier yang enggan disebutkan identitasnya.
Praktik semacam ini dikhawatirkan menjadi modus gratifikasi atau pungli berkedok “uang jaminan.” Apalagi, program makan bergizi gratis ini dibiayai penuh oleh APBN dan menjadi bagian dari agenda prioritas nasional yang langsung dikawal oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Ketua DPC yayasan terkait memberikan bantahan singkat. “Kami tidak melakukan pungli,” tulisnya. Namun, tim media memiliki salinan bukti transfer dana dari pihak suplier ke rekening pribadi bendahara, yang memperkuat indikasi adanya pelanggaran serius.
“Kalau ini benar, jelas ini sudah mencederai amanah negara. Program mulia presiden bisa rusak hanya karena keserakahan segelintir oknum. Harus diusut tuntas,” tegas salah seorang anggota LSM yang ikut memantau program tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan. Publik menuntut aparat penegak hukum, KPK, hingga Kementerian Sosial dan lembaga pengawasan lainnya untuk turun tangan dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang serta praktik pungli yang mencoreng niat baik pemerintah.
Program makan bergizi gratis tak boleh dijadikan ladang bisnis oleh oknum tak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, maka bukan hanya uang negara yang dirampok, tetapi juga masa depan anak-anak Indonesia yang dikorbankan. Tim
















