Over Kapasitas Dan Marak Pungli, Pengguna Jasa Soroti Kinerja ASDP Ferry Indonesia

More articles

Biak, Investigasi.News – Tentu, permasalahan yang dihadapi pengguna jasa ASDP Ferry Indonesia terkait over kapasitas dan praktik pungli sangat serius.

Banyak penumpang merasa dirugikan oleh praktik-praktik ilegal ini, yang tidak hanya mencederai kenyamanan tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang.

Dari pantauan Awak Media sendiri, praktik ilegal alias Pungli ini sudah berlangsung lama, dan tidak hanya itu, Over kapasitas penumpang pun menjadi Hal serius yang disoroti pengguna Jasa untuk segera dibenahi oleh pihak ASDP Ferry Indonesia.

Tampak oknum-oknum yang melakukan aksi tidak wajar (Pungli) saat pemeriksaan tiket dalam pelayaran.

GM kantor ASDP Ferry Indonesia cabang Biak, Windra, saat dikonfirmasi dikantornya (selasa,15/7) yang beralamat dijalan Imanuel Suci Biak itu terkesan tidak transparan, “Saya baru menjabat disini satu minggu, sedangkan kejadian tersebut satu minggu sebelumnya saat saya belum menjabat dikantor ini dan terimakasih ini merupakan masukan bagi kami” Imbuhnya singkat.

Salah satu pengguna Jasa angkutan laut yang dikelola PT. ASDP Ferry Indonesia berinisial JO ini juga mengutarakan bentuk kekecewaannya atas pelayanan Jasa ASDP Ferry tersebut ” Ini bukan hal baru. Ini sudah merupakan rahasia umum, dimana tiket sudah laku habis terjual sesuai standar penumpang tapi tetap saja masih memuat banyak penumpang lain tanpa tiket hingga melampaui standar muatan dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi (Pungutan liar) dalam pelayaran nantinya” ucap JO yang juga ikut dalam pelayaran saat dimintai keterangan dengan nada tegas kepada Awak Media.
Sedangkan sudah tercantum jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 62 tahun 2019 jelas mengatur tentang keselamatan dan pelayanan transportasi laut, termasuk batas kapasitas penumpang.
Jika terbukti adanya pelanggaran, ini menunjukkan bahwa ada masalah dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Saran bagi pihak berwenang adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional ASDP Ferry dan menindak tegas praktik pungli.

    GM ASDP Ferry Indonesia, kantor cabang Biak, Windra.

Selain itu, pihak perusahaan juga perlu memperbaiki sistem manajemen penumpang dan kapasitas agar keamanan dan kenyamanan pengguna jasa dapat terjamin.

Pengguna jasa juga dapat melaporkan praktik-praktik ilegal tersebut ke otoritas terkait untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius.
Dengan adanya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta, diharapkan permasalahan ini bisa diatasi dan pelayanan transportasi laut menjadi lebih baik.

Johnsa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest