Pasaman Barat,Investigasi.news-Panitia Pelantikan Pengurus Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI),Kabupaten Pasbar, periode 2025-2029.Melaporkan Tri Tegar Marunduri karena diangap memicu kericuhan, saat pelantikan Pengurus KONI, pada Kamis (17/7) lalu.
Ketua Pelaksana Pelantikan KONI Pasbar, Faizal, mengatakan bahwa dirinya secara resmi telah membuat laporan kepolisian terhadap TTM. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/138/VII/2025/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT tertanggal 20 Juli 2025 pukul 16.46 WIB.
“Saya merasa tindakan TTM sangat tidak pantas dan mencoreng acara resmi yang dihadiri oleh Forkopimda dan tamu dari KONI Sumatera Barat. Saya telah melaporkan kejadian ini secara hukum,” tegas Faizal kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Insiden bermula ketika TTM secara tiba-tiba memasuki ruangan pelantikan saat Ketua KONI Provinsi Sumbar, sedang memberikan sambutan. Sambil menunjuk ke arah pimpinan provinsi, TTM berjalan menuju bagian depan ruangan.
Kejadian itu sontak mengejutkan para tamu undangan dan panitia. Aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan acara segera bertindak cepat dan mengamankan TTM keluar dari lokasi pelantikan agar acara tetap berlangsung kondusif.
Faizal menyebutkan bahwa TTM terus berkata-kata sambil diboyong oleh petugas kepolisian. “TTM sempat mendorong tangan dan melontarkan ucapan yang tidak pantas. Hal itu sangat memalukan di depan umum,” ucap Faizal geram.
Menurutnya, kejadian tersebut bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik panitia pelantikan yang sudah bekerja keras mempersiapkan acara tersebut. Ia menilai tindakan TTM sangat tidak etis dalam konteks organisasi olahraga yang menjunjung sportivitas.
Panitia pelantikan pun langsung menggelar rapat internal pasca insiden itu. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk penyikapan terhadap tindakan yang dianggap merusak marwah organisasi.
“Saya tidak mencari keributan, saya hanya ingin dihargai atas jerih payah saya dan teman-teman panitia. Perlakuan seperti itu di ruang publik jelas tidak bisa ditoleransi,” tambah Faizal dengan nada kecewa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasbar, belum memberikan keterangan resmi mengenai proses hukum terhadap laporan yang dilayangkan oleh Faizal dan kuasa hukumnya.
Terpisah, Ketua KONI Kabupaten Pasbar, Wahidul Basri, melalui Sekretarisnya Iwan Suhandri menyatakan mendukung langkah Faizal. Menurutnya, tindakan tegas memang diperlukan untuk menjaga martabat organisasi.
“Langkah Faizal sudah tepat, kita sudah ingatkan TTM agar tidak membuat kegaduhan dalam pelantikan. Namun dia tetap melakukannya. Ini tentu mencoreng nama baik KONI Pasbar,” ujar Iwan.
Ia menyayangkan bahwa insiden tersebut terjadi di saat acara penting dan strategis bagi keberlangsungan olahraga di Pasbar. Kehadiran tamu penting dari provinsi dan Forkopimda seharusnya menjadi momen positif, bukan keributan.
Pihak KONI Kabupaten pun berharap penegakan hukum atas insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga etika dan sikap profesional dalam berorganisasi. (Malin)