Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Badan Intelijen Negara (BIN) pada Kamis malam (14/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memperkuat keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia diawali dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh ke blok hunian warga binaan, termasuk menggeledah kamar-kamar, serta dilanjutkan dengan tes urine terhadap 25 warga binaan dan 5 petugas yang dipilih secara acak.
Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas menekankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Kepala Rutan Batam menyampaikan apresiasi kepada unsur TNI, Polri, BNN, dan BIN atas sinergi dan dukungan yang diberikan.
“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone ilegal, serta terbebas dari barang-barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Rutan Batam.
Melalui razia gabungan tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Batam semakin terjaga sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
— Fransisco Chrons —






