Malang, investigasi
News– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Melalui forum ini, Kantor Pertanahan menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi, sekaligus menjawab berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan di Kabupaten Malang. Kehadiran ini juga menjadi wujud keterbukaan ATR/BPN dalam memberikan layanan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam menyampaikan pertanyaan, keluhan, saran, maupun pengaduan, melalui:
* WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
* Website: [https://kab-malang.atrbpn.go.id/](https://kab-malang.atrbpn.go.id/)
* Instagram: **@KantahKabMalang**
* Facebook: **Kantah Kab Malang**
* Twitter: **@KantahKabMalang**
* YouTube: **Kantah Kab Malang**
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang beralamat di Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang, siap melayani masyarakat dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan integritas.
\#KantahKabMalang
\#ATRBPNKiniLebihBaik
\#ATRBPNMajudanModern
\#MelayaniProfesionalTerpercaya







