Kota Solok, investigasi.news-Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka penyusunan pertimbangan teknis pertanahan di Kelurahan Laing. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi dan kajian teknis sebelum penerbitan rekomendasi terkait pemanfaatan tanah di wilayah tersebut.
Tim dari Kantor Pertanahan Kota Solok turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemetaan, serta verifikasi lapangan terhadap kondisi fisik dan status penguasaan tanah. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik dengan rencana pemanfaatan lahan, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang akurat kepada instansi terkait. ( Wahyu )








