Palangka Raya, investigasi.news– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat kementerian, di antaranya Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, Kepala OPD, Bupati dan Pj Bupati se-Kalteng, Ketua DPRD, DAD Kalteng, serta para undangan lainnya.
Kehadiran para pejabat pusat dan daerah, termasuk Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa sebagai langkah konkret sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menekankan pentingnya peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Ia mengajak seluruh pengurus koperasi untuk mengelola lembaganya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah gotong royong masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang, demi mewujudkan Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah, Gubernur menyerahkan bantuan modal usaha senilai Rp200 juta dari perusahaan perkebunan kepada Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri. Bantuan tersebut disambut antusias oleh para pengurus koperasi sebagai modal awal untuk mengembangkan unit usaha produktif di tingkat desa.
Sementara itu, JAM Intelijen RI Reda Manthovani dalam pidatonya menegaskan bahwa koperasi merupakan bagian penting dari program prioritas nasional yang mulai dijalankan pada tahun 2026.
“Kejaksaan berkewajiban mengawal program strategis pemerintah, termasuk penguatan koperasi. Ekonomi berputar dari bisnis, dan bisnis paling dasar ada di desa melalui BUMDes dan koperasi. Langkah yang kita mulai di Kalimantan Tengah ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah konkret untuk menyukseskan program strategis nasional ini, di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran dan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempercepat pembentukan koperasi di seluruh wilayah Barito Utara.
“Pelatihan ini sangat krusial untuk membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial yang mumpuni, sehingga koperasi dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Indra Gunawan.
Ia berharap, Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dan mendapatkan pelatihan di Kalimantan Tengah, khususnya di Barito Utara, dapat segera aktif mengembangkan unit-unit usaha sesuai potensi lokal masing-masing.
“Kami berharap koperasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh, mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar,” tutupnya.

















