Padang Pariaman, investigasi news – Kapolres Padang Pariaman AKBP. Ahmad Faisol,S.ik,MSI menegaskan bahwa apapun kegiatan ilegal penambangan berada di wilayah hukumnya dia tidak segan menindak jika terbukti kegiatan penambangan tersebut tidak ada izin. Hal itu dikatakannya menindaklanjuti Intruksi Presiden (inpres) terkait dengan aktifitas tambang ilegal.
“Tentunya nanti bila terbukti adanya aktifitas dan kegiatan tambang tanpa izin, kita segara tindak dan ini sudah menjadi komitmen kami bersama” ujarnya menjawab media Selasa (14/10) pagi.
Kita mendukung apa yang menjadi intruksi Pemerintah Pusat, dan adanya informasi yang menyebut kegiatan tambang ilegal beroperasi kembali di wilayah sungai Padang Pariaman, itu bisa dikatakan tidak benar setelah anggota saya langsung turun kelapangan” katanya.
tentunya menjadi perhatian kami di daerah untuk segera menindak lanjuti jika terbukti adanya dugaan aktifitas tambang ilegal dan ini menjadi perhatian kami di daerah” katanya lagi.
dan jika dalam aktifitas penambangan tersebut tidak mengantongi izin tentu disini kita segara lakukan tindakan” kata perwira melati dua ini yang akrab dengan masyarakat
Perlu saya sampaikan, adanya
Beredar informasi menyebut bahwa adanya Tambang Ilegal di Padang Pariaman kembali beraktifitas, akhirnya Masyarakat Pariaman angkat bicara, dia menyampaikan bahwa kebenaran sebuah informasi tentunya harus diuji jangan publik di giring seakan penegakan hukum di Padang Pariaman tumpul.
Maka dari itu penting bagi kita semua untuk melakukan Konfirmasi (check and balance) kepada pihak terkait agar informasi yang diterima layak dan dapat di percaya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tengah disibukkan dengan suksesi program ketahanan pangan nasional yang di gagas oleh Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Swasembada Pangan.
“Program Swasembada pangan ini tentunya harus kita sukseskan bersama sehingga upaya Pemerintah Mendorong Peningkatan Sektor Pertanian ke depan terwujud”. Km












