Diduga Kinerja Oknum Wartawan Mencoreng Kredibilitas Wartawan

More articles

 

Cilacap,  investigasi.news– Geger di Kabupaten Cilacap, terjadi perang berita akibat adanya oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas jurnalistik. Oknum-oknum wartawan tersebut membuat berita tandingan dengan judul “HAK JAWAB RESMI: KEMENTAN DAN PELAKSANA PROYEK IRIGASI CILACAP TEGASKAN KOMITMEN MUTU DAN TRANSPARANSI.”
Judul berita ini digunakan untuk mengontra pemberitaan enam (6) media: Media sibergaridanusantara.com, Media lin-ri.com, Media seputarindonesia.co.id, Media cahayanusantara.com, Media moderasipatroitnusantara.com, dan Media bedahkasus.co.id.
Keenam media tersebut sebelumnya memberitakan kegiatan proyek “Optimasi Lahan Non Rawa Gapoktan Sidodadi” dengan nilai kontrak Rp 1.840.000.000, berjudul “Desakan Audit dan Klarifikasi Total Proyek Optimalisasi Lahan Non Rawa Sidaurip Cilacap” pada Selasa (21/10/2025).

Kami dari Tim Media Investigasi News mengapresiasi kegiatan keenam media tersebut. Oleh karena itu, kami menyayangkan munculnya pemberitaan tandingan dari beberapa media yang diduga hanya menyesatkan pemahaman publik demi kepentingan pribadi. Terlihat jelas dari pemberitaannya yang berjudul “HAK JAWAB RESMI: KEMENTAN” — seolah-olah mereka benar-benar mendapatkan hak jawab resmi dari pihak Kementerian Pertanian, atau minimal pernyataan dari Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Moch. Arief Cahyono secara sah dan terbuka, atau setidaknya pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

Tim Media Investigasi News telah mengonfirmasi Kementerian Pertanian dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap melalui pesan singkat via WhatsApp. Jawaban dari Kepala Dinas Pertanian adalah, “Waalaikum salam, terima kasih informasinya, kami koordinasikan lebih lanjut.”
Kemudian dikonfirmasi kembali, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi tentang “HAK JAWAB RESMI: KEMENTAN” tersebut. Dengan tidak adanya jawaban resmi dari pihak terkait, patut diduga keras berita tandingan tersebut adalah berita opini, dibuat untuk kepentingan pribadi, dan bernuansa hoaks karena berani mencatut atau mengatasnamakan hak jawab resmi dari Kementerian Pertanian. Hal ini diharapkan dapat diusut tuntas, sebab apabila dibiarkan, berita semacam ini sangat berbahaya karena dapat menyesatkan pemahaman publik.

Agar berita ini berimbang, Tim Media Investigasi News mengonfirmasi Muliadi Tanjung alias Buyung. Jawaban Buyung, “Intinya, ia mengaku tidak pernah membuat berita tandingan.” Namun, bantahan dari Muliadi Tanjung alias Buyung ini percuma, karena orang sudah tahu bahwa dirinya kerap membuat berita tandingan. Faktanya begitu. Ia tampaknya tidak sadar bahwa jejak digital tidak bisa dihapus.

Perlu diketahui, sesuai aturan, berita hak jawab resmi seharusnya langsung dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pertanian dan ditujukan kepada media yang memberitakan, bukan kepada media lain. Bila dibuat di media lain, itu berarti berita tandingan, bukan hak jawab resmi. Jangan biasakan menipu publik seolah-olah berita tersebut adalah hak jawab dari Kementerian Pertanian. Jangan melanggar aturan resmi Dewan Pers, agar Muliadi Tanjung alias Buyung paham dan tidak berasumsi atau beromong kosong. Maka dari itu, Muliadi Tanjung alias Buyung hendaknya mengikuti aturan Dewan Pers, tidak berstandar ganda, dan tidak menjadi wartawan sekaligus anggota salah satu ormas, agar dalam membuat berita tidak berdasarkan asumsi pribadi.

Sebetulnya, Muliadi Tanjung alias Buyung ini jika berbicara banyak benarnya, namun sangat disayangkan bahwa apa yang diucapkannya tidak sesuai dengan perbuatannya. Buktinya, terkait berita yang ia katakan jangan berdasarkan asumsi sendiri, justru ia sendiri yang melakukannya karena faktor kepentingan pribadi.

Kami juga jujur sudah bosan mendengar keluhan rekan-rekan wartawan terkait banyak proyek yang diduga dibekingi oleh Muliadi Tanjung alias Buyung. Rekan-rekan wartawan banyak mengeluh karena sikapnya yang tidak profesional, tidak menghargai sesama profesi, dan lebih mementingkan kepentingan pribadi. Seharusnya, walaupun ia punya kepentingan, ia juga wajib mengedepankan profesionalisme untuk menghargai sesama wartawan.
Oleh karena itu, kami menilai bahwa Muliadi Tanjung alias Buyung bukanlah jurnalis profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia membuat berita tidak secara rutin sebagaimana jurnalis aktif, melainkan hanya sesekali ketika ada kepentingan pribadi. Contohnya, ketika ia tidak mendapatkan proyek sub-material, proyek tersebut pasti diberitakannya; atau ketika ada berita dari rekan wartawan lain dan ia punya kepentingan, ia akan membuat berita tandingan.

Berbeda dengan kami yang selalu aktif setiap hari membuat berita tanpa unsur kebencian dan kepentingan pribadi.

Bahkan, Muliadi Tanjung alias Buyung terkadang secara terang-terangan menunjukkan ketidakprofesionalannya saat memiliki kepentingan pribadi. Contohnya, pada saat ia membekingi kasus di SMP Negeri 1 Gandrungmangu, ia mengonfirmasi Tim Media Investigasi News di depan kepala sekolah dan meminta menunjukkan narasumber yang memberikan bukti kwitansi tanda terima uang dugaan pungli dengan dalih “sumbangan sukarela.”
Saat itu, tim kami menjawab, “Narasumber wajib dilindungi.” Namun, di depan kepala sekolah, Muliadi Tanjung alias Buyung menjawab, “Kalau begitu, berita yang Anda buat adalah berita opini.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Muliadi Tanjung alias Buyung tampaknya tidak bisa membedakan mana berita opini dan mana berita fakta, karena bukti kwitansi tanda terima uang dugaan pungli tersebut sudah dijadikan foto dalam berita. Ia tetap bersikeras mengatakan berita itu opini.

Jadi, terlihat jelas bahwa demi kepentingan pribadi, ia tidak segan memperlihatkan ketidakprofesionalannya di muka umum. Bahkan saat itu, ia mengancam akan membuat berita tandingan, sementara kepala sekolah SMP Negeri 1 Gandrungmangu sudah menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. Namun, Muliadi Tanjung alias Buyung tetap ngotot memperlihatkan sikap tidak profesionalnya.

Oleh karena itu, mulai saat ini, di era kepemimpinan Presiden Prabowo yang sedang gencar menjalankan program pemberantasan korupsi, Media Investigasi News mendukung penuh program tersebut. Termasuk menyoroti oknum wartawan yang diduga melanggar aturan seperti Muliadi Tanjung alias Buyung ini.
Presiden Prabowo telah mengingatkan seluruh unsur, tanpa terkecuali, untuk sadar dan mulai membersihkan diri sebelum negara yang akan membersihkan. Peringatan keras sudah dilontarkan oleh Presiden Prabowo.

(TIM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest