Kota Solok, Investigasi.news — Lebih kurang delapan bulan sudah, sejak 20 Februari 2025, Kota Solok dipimpin oleh sosok tokoh muda yang berpasangan dengan mantan pejabat senior di Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra (Wako) dan H. Suryadi Nurdal, S.H. (Wawako). Tanpa terasa, kebijakan Pemerintahan Kota Solok mulai terasa berubah. Bahkan ada wajah-wajah baru yang ikut bergabung di area Pemerintahan Kota Solok, seperti adanya Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Solok dan posisi sespri pun juga berubah.
Ada dari unsur pengurus partai politik, unsur tim pemenang pilkada, dan juga dari unsur partai politik pengusung pasangan pilkada. Banyak yang menduga ini merupakan sebuah dilema, di mana setiap pilkada lima tahun sekali, kebijakan seorang pemegang tampuk kepemimpinan sering kali berubah. Bahkan para pejabat yang berada di posisi strategis pun bisa berubah. Bagi seorang ASN, hal ini ibarat sebuah petaka misteri di balik pelantikan. Pasalnya, ada wajah murung, cemas, serta ceria saat dilantik, dan ada pula wajah penuh dendam misteri yang tersirat.
Seperti yang terjadi kemarin di acara pelantikan jabatan eselon III di lingkup Pemko Solok, di Gedung Kubung Tigo Baleh, Jumat (24/10/2025), yang melahirkan cerita penuh tanda tanya. Penyebabnya, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., dalam amanatnya usai pelantikan, menegaskan bahwa tidak ada setoran ataupun pembayaran terhadap jabatan yang diamanahkan kepada pejabat yang baru saja dilantik. Demikian juga terhadap para pejabat eselon II yang dilantik beberapa hari sebelumnya.
Bahkan Ramadhani menegaskan, jika ada oknum-oknum yang mengaku membayar atau menyetor untuk mendapatkan jabatan di Pemko Solok, Dhani meminta untuk melaporkan hal itu kepada dirinya, Wawako H. Suryadi Nurdal, Sekda Dr. Desmon, serta kepada aparat penegak hukum (APH). Meski begitu, Ramadhani juga tidak menampik bahwa dirinya memang meminta kompensasi kepada para pejabat yang telah dilantik. Penegasan ini juga “diekspos” Ramadhani ke ranah publik di akun media sosialnya.
“Tidak ada setoran, tidak ada pembayaran untuk jabatan di Pemko Solok. Jika ada yang mengaku melakukan pembayaran, setoran, atau apa pun itu, laporkan kepada kami dan aparat penegak hukum. Namun, saya bersama Pak Haji (Wawako Suryadi Nurdal) memang meminta kompensasi kepada para pejabat terhadap jabatan yang diamanahkan kepada mereka,” ungkapnya.
Ramadhani menegaskan bahwa kompensasi tersebut adalah kinerja terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Solok, yakni bekerja dengan ikhlas dan tulus.
“Kita tidak ingin main-main dengan amanah ini. Kita tidak ingin mengecewakan masyarakat. Maka, bersungguh-sungguhlah. Bekerjalah dengan ikhlas dan tulus. Kami (Ramadhani dan Suryadi Nurdal) dipilih oleh masyarakat, sementara para pejabat ini kami tunjuk dan berikan kesempatan untuk membantu kami melayani masyarakat,” tegasnya.
Benarkah tidak ada setoran atau pembayaran terkait jabatan di Pemko Solok? Tentu waktu yang akan membuktikan. Karena, ibarat pepatah: sepandai-pandai menyembunyikan bangkai, baunya akan tercium juga. Begitu juga sebaliknya, kalau memang bersih, mengapa harus risih?
Sementara itu, pandangan dari beberapa tokoh masyarakat dan dari unsur berbagai organisasi media terhadap “pelantikan galodo” pejabat Pemko Solok ini jelas memiliki makna tersembunyi. Hingga saat ini, kejanggalan yang cukup fatal terlihat jelas, di antaranya tentang program strategis Pemko Solok 2025 di bawah kepemimpinan Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Mengapa masyarakat Kota Solok banyak yang tidak tahu, dan mengapa pula media yang bekerja sama dengan Pemko Solok tidak ada yang mengekspos, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui program strategis apa yang dijalankan, dan sudah berapa persen pelaksanaannya?
Menurut Bandaro, tokoh masyarakat Kota Solok yang cukup vokal mengkritik kebijakan Pemko Solok, “Kita tahu semua daerah terkena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Herannya, penerimaan untuk tenaga honor atau apalah namanya banyak terlihat. Salah satu contohnya Tim TPPD, sespri pimpinan daerah — itu semua kan wajah baru. Dari mana gajinya? APBD Kota Solok kah? Atau ada unsur pemerasan pada anggaran masing-masing OPD? Katanya efisiensi, tapi kenyataannya?” terang Bandaro dengan nada tinggi.
Pandangan yang amat menyedihkan pun datang dari berbagai unsur organisasi media massa. Bahkan ironisnya, ada pula, semenjak bulan Maret 2025 hingga saat ini, tagihan kontrak medianya belum dibayar. Padahal media hidup dari kontrak kerja sama dengan pemerintah. Jangankan untuk jumpa pers, jadwal copy morning yang telah diagendakan hingga saat ini hanya dongeng belaka, dengan alasan yang sangat simpel: efisiensi anggaran.
Hebatnya Pemko Solok di bawah kepemimpinan Ramadhani Kirana Putra dapat dirasakan saat ini. Seperti saat SPJ tagihan kontrak media selesai dikerjakan oleh Bagian Kominfo, pas jadwal tagihan datang, pejabatnya diganti, sehingga SPJ kontrak kerja sama pun terpaksa diganti lagi. Akibatnya, tagihan kontrak media yang bekerja sama dengan Pemko Solok terpaksa “urut dada” alias bersabar.
Hebat, kan, cara Pemko Solok “mengkriminalisasi” media mainstream. Berbeda dengan media sosial yang selalu digunakan oleh kepala daerah dan semua OPD. Katanya gratis dan mudah, padahal pulsa paketnya juga dibeli. Seperti Facebook, TikTok, Instagram, YouTube — semua itu aplikasinya dari luar negeri, bukan produk NKRI,” kata salah seorang jurnalis senior di Kota Solok.
(Wahyu)







