Sawahlunto, investigasi.news-Kamis, 6 November 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra yang diwakili Sekretaris Daerah Rovanly Abdams membuka Konsultasi Publik Penyusunan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto serta pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Sistem Zonasi Cagar Budaya Nasional di Hotel Khas Ombilin.
Kegiatan ini menjadi tahapan strategis untuk memastikan penyusunan zonasi cagar budaya dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar hukum dan acuan teknis pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pusaka.
Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa peta ruang pelindungan dan pengelolaan kawasan merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian nilai sejarah dan kebutuhan pembangunan kota yang terus berkembang.
Konsultasi publik ini menjadi forum untuk menghimpun masukan dari masyarakat, pemilik bangunan, pelaku usaha, dan komunitas budaya agar penyusunan zonasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan, konteks, dan karakter Sawahlunto.
Pemko menilai sistem zonasi sebagai acuan operasional yang memastikan pemanfaatan ruang, pembangunan fisik, dan aktivitas ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian warisan tambang batubara.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menjadikan hasil penyusunan zonasi ini sebagai pedoman lintas sektor agar pelestarian cagar budaya nasional berjalan berdampingan dengan pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berkarakter. Tumpak



















