Kota Solok, investigasi.news- Kantor Pertanahan Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok melaksanakan Rapat Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah awal penyusunan rencana kerja, strategi pelaksanaan, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam mendukung agenda Reforma Agraria di Kota Solok.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Solok dan perangkat daerah terkait, dengan daftar undangan lengkap sebagai berikut:
1. Sekretaris Daerah Kota Solok
2. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
3. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum
4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
5. Kepala Badan Keuangan Daerah
6. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
8. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok
9. Kepala Bagian Hukum
10. Kepala Bagian Pemerintahan
11. Camat Lubuk Sikarah
12. Camat Tanjung Harapan
13. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah
Rapat awal ini menjadi wadah penting untuk:
✔️ Menyatukan persepsi dan tugas masing-masing instansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria
✔️ Mengidentifikasi isu prioritas, potensi wilayah, serta langkah penyelesaian masalah pertanahan
✔️ Menyusun rencana aksi GTRA Kota Solok tahun 2025 yang terarah, terpadu, dan berdampak bagi masyarakat
Melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kota Solok dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama kita wujudkan Reforma Agraria untuk Kota Solok yang tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan. ( Wahyu)







