Sijunjung, Investigasi.News – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial N (55) ditangkap atas dugaan peredaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan N dilakukan dirumahnya di Jorong Talang, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09:00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, dalam keterangannya membenarkan penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumahnya sering terjadinya transaksi narkotika dan sudah meresahkan warga setempat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Narco Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Sesampainya dilokasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku. Setelah pelaku diamankan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda dan warga setempat.
Dalam penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam yang didalamnya berisikan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi sabu-sabu,” ungkap Kasat AKP Syafwal.
Selanjutnya petugas kami juga menemukan sebuah plastik klip bening berukuran sedang yang didalamnya berisi empat buah plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan warna hitam, satu buah pipa kaca pirex, satu buah korek api gas, satu buah alat hisap bong, dan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru.
“Menurut keterangan pelaku dihadapan petugas dan saksi, ia mengakui semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya dan dalam penguasaannya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Sijunjung guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. Sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
(Andra Sikumbang)








