Banner

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Ke-6: Bahas RAPBD 2026 hingga Ranperda Inisiatif Pemangku Agama

More articles

Murung Raya, Investigasi.News – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan peran sentralnya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III yang digelar di Gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II DPRD, Likon. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu, jajaran kepala perangkat daerah serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyampaikan bahwa paripurna kali ini mengusung empat agenda strategis yang menjadi bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Keempat agenda tersebut adalah:

1. Penyerahan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.
2. Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama.
3. Penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
4. Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD.

Menurut Rumiadi, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan cerminan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah mencerminkan amanah besar masyarakat. Harapan mereka ada di tangan kita sebagai wakil rakyat. Karena itu penyusunannya harus teliti, transparan, dan mengedepankan kepentingan publik,” tegas Rumiadi.

Ia juga menegaskan bahwa hadirnya Ranperda Inisiatif DPRD tentang bantuan keuangan bagi pemangku agama merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap penguatan peran tokoh agama dalam menjaga harmoni sosial di Murung Raya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah. Pertama, Raperda APBD TA 2026 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas RPJMD 2025–2029. Kedua, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha sebagai upaya menghadirkan iklim investasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

“Saya yakin sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan semakin mempertajam arah pembangunan Murung Raya agar semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Bupati.

DPRD Murung Raya menegaskan akan melakukan pembahasan secara komprehensif dan objektif untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sebagai langkah menuju Murung Raya Hebat dan Murung Raya Emas 2030.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest