’Klik’ Penyampaian Wabup Marasabessy Pada Sidang Paripurna DPRD Sula, Terkait Penyerahan Draft KUA-PPAS APBD 2026

More articles

Malut, Investigasi.News-, Siang ini bertempat di Kantor DPRD Sula, Komplek Bukit Harapan Desa Pohea-Kecamatan Sanana Utara, Kab. Kepulauan Sula-Maluku Utara, Digelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Sula Tahun Anggaran 2026, berikut pidato penyampaian Wakil Bupati (Wabup) H. Saleh Marasabessy mewakili pemerintah daerah.

Mengawali pengantar ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada siang hari ini dapat terselenggara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Hal ini merupakan pemenuhan salah satu kewajiban konstitusional kami selaku kepala daerah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD Tahun Anggaran 2026 dan mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dokumen ini mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional, yang meliputi keselarasan target kinerja makro dengan kinerja program, kepastian pendanaan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan arah pelaksanaan anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Tahun 2026 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. “Pemangkasan” Pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat menjadi faktor yang paling utama dalam penentuan kebijakan belanja, sebagai akibat dari penurunan pendapatan daerah. Hal ini menyebabkan di tahun 2026 Prioritas belanja hanya diarahkan pada belanja wajib dan belanja dalam rangka pemenuhan mandatory spending yang tertuju pada sektor Pendidikan dan Kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, di samping belanja yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus.

Catatan Redaksi
Mandatory spending adalah pengeluaran negara atau pemerintah daerah yang wajib dialokasikan karena sudah diatur oleh undang-undang.

Selanjutnya, izinkan kami menyampaikan ringkasan Rancangan PPAS Tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Sula, yang terdiri atas :

A. Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun 2026 direncanakan sebesar 639,29 milyar rupiah, yang terdiri atas :

1. Pendapatan Asli Daerah, pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 22,82 Milyar Rupiah yang terdiri atas :

– Pajak Daerah, direncanakan sebesar 9 Milyar Rupiah.
– Retribusi Daerah, direncanakan sebesar 9,76 Milyar Rupiah.
– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, direncanakan sebesar 1,2 Milyar Rupiah: dan
– Lain-Lain PAD yang sah, direncanakan sebesar 2,9 Milyar Rupiah.

2. Pendapatan Transfer, direncanakan sebesar 611,72 Milyar Rupiah, dengan rincian: # Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan 563,84 Milyar Rupiah, Transfer Antar Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 47,88 Milyar Rupiah.

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Pada tahun 2026 direncanakan sebesar 4,74 Milyar Rupiah.

B. Belanja Daerah Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar 656,95 Milyar Rupiah, yang dialokasikan kedalam empat komponen belanja, yaitu, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Dan Belanja Transfer, dengan perincian sebagai berikut:

– Belanja Operasi pada Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar 545,31 Milyar Rupiah.
– Belanja Modal pada Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar 9,77 Milyar Rupiah.
– Belanja Tidak Terduga pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan 1,5 Milyar Rupiah.
– Sedangkan Belanja Transfer Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar 100,36 Milyar Rupiah.

C. Pembiayaan

Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2026 secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2026, direncanakan & Milyar Rupiah.

Pimpinan dan Sidang Dewan yang Saya hormati,
Demikian gambaran umum “Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026, yang dapat Saya sampaikan. Dengan mengharapkan dukungan dari Pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, secara resmi Saya serahkan “Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026, agar dapat dikaji, ditelaah dan dibahas, untuk selanjutnya, dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Akhirnya, selaku pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat dan mengajak kita semua untuk terus menjalin kerja sama, mewujudkan Sula Bahagia.

Demikian pengantar yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, Kiranya, Allah SWT senantiasa menyertai setiap gerak dan langkah kita, guna menghadapi tugas-tugas ke depan yang semakin dinamis.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest